BREAKING NEWS: Sopir Bohongi Satlantas Pringsewu, Bilang Bawa Karpet Ternyata Angkut 6 Motor Bodong

BREAKING NEWS: Sopir Bohongi Satlantas Pringsewu, Bilang Bawa Karpet Ternyata Angkut 6 Motor Bodong

Foto: GAGALKAN PENGIRIMAN: Inilah enam sepeda motor diduga hasil kejahatan yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh Satlantas Polres Pringsewu, ketika melintas di Jalinbar ruas Simpang Tugu Gajah, Selasa (8/8/2023) pagi.-(Albertus Yogi)-

RADARMETRO – Sebanyak enam unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil kejahatan yang disinyalir akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Selasa (8/8/2023) pagi. 

Menariknya, ketika diberhentikan petugas satlantas saat melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Simpang Tugu Gajah Pringsewu, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut enam sepeda motor tersebut masih sempat berkilah mengelabuhi petugas. 

Sopir bak terbuka bernomor polisi BE 8234 ZA itu, awalnya mengatakan pada petugas bahwa ia mengangkut karpet. Namun ”tak semudah itu Ferguso!”.

Petugas Satlantas Polres Pringsewu tak langsung percaya begitu saja. 

Gelagat gugup sang sopir, membuat petugas yang kala itu sedang mengatur arus lalu lintas, kian curiga.

Petugas kemudian memerintahkan sopir untuk membuka penutup bak mobil.

Sejurus kemudian, ketelitian petugas satlantas berbuah manis.

Bukan hanya satu atau dua, tetapi enam sepeda motor diduga hasil kejahatan, berhasil diamankan

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, anggotanya berhasil menggagalkan pengiriman enam unit sepeda motor dari wilayah Bogor, Jawa Barat. Diduga kuat, sepeda motor berbagai merek itu merupakan hasil kejahatan. 

Enam sepeda motor yang diamankan, terdiri dari Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi (nopol), bernomor rangka (noka) MH1JF0110MK385953, nomor mesin (nosin) JM01E1384933.

Lalu Honda Beat warna hitam nopol G 5892 IW, noka MH1JM2122KK496764, dan nosin JM21E2474804. 

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg, KPU Lampung: 229 Berkas Tidak Memenuhi Syarat

Berikutnya Honda Beat nopol B 4967 BNZ, dengan noka MH1JM2118HK653436 dan nosin JM21E1646248. Kemudian Honda CRF 150 tanpa nopol, nosin MH1KD111NK277384, dan noka KD11E1276726. 

”Ada juga Honda Beat Street tanpa nopol, nosin JFZ2E-1650551 dan Noka MH1JFZ210KK651434. Terakhir Honda Vario 150 nopol F 4606 FBY, noka MH1KF1115GK753360 dan nosin KF11E1752459,” beber kasat lantas, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Selasa (8/8/2023) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: