Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Respon Mahfud MD: Sama Saja
Foto : Menkopolhukam Mahfud MD tak ambil pusing terkait MA anulir hukuman mati Sambo-(Istimewa)-
Sementara vonis terdakwa Kuat Ma'ruf (sopir pribadi Sambo) sebelumnya 15 tahun penjara juga dipotong menjadi 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Tak Hanya Vonis Ferdy Sambo, MA Ternyata Pangkas Vonis Semua Terdakwa
Dalam persidangan sebelumnya, Sambo bersama Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: