Inspektorat Lampung Masih Telusuri Pelaku Penganiayaan, Fredy: ”PNS Tidak Boleh Ada Peloncoan Lagi!”
Foto: KORBAN PENGANIAYAAN: Salah satu alumni IPDN angkatan XXX korban penganiayaan oleh sejumlah senior di Kantor BKD Lampung, tengah dirawat intensif di rumah sakit.-(Istimewa)-
RADARMETRO – Apapun alasannya, penganiayaan terhadap enam alumni IPDN angkatan XXX yang diduga dilakukan oleh seniornya, angkatan XXIX di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, tidak bisa dibenarkan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini.
Terkait peristiwa yang mencoreng integritas Pemerintah Provinsi Lampung ini, Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengatakan baru mengetahuinya.
Saat ini, kata dia, inspektorat tengah melakukan penelusuran dan memintai keterangan pihak-pihak yang terlibat.
”Baru tahu saya (ada kejadian) ini. Apapun alasannya (penganiayaan) tidak boleh dilakukan. Ini saya masih koordinasi dengan teman-teman di BKD.
Segera kami telusuri siapa saja yang terlibat penganiayaan ini. Jika terbukti salahi aturan, maka akan kami tindak tegas,” ujar Fredy, Rabu (9/8/2023).
Jika dalam perkembangan ditemukan bukti tindakan penganiayaan tersebut, dia menambahkan, maka Inspektorat Lampung hanya bisa menjatuhkan sanksi disiplin.
BACA JUGA:Ini Kata Gubernur Terkait Penganiayaan Oknum BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN
Sementara sanksi pidana, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
”Soal sanksi pidana, kewenangan aparat penegak hukum. Kalau kami lebih ke kode etik, sanksi disiplin. Saya tegaskan PNS tidak boleh ada peloncoan, karena pengenalan sudah di dalam prajabatan, langsung jadi PNS,” tegas Fredy.
Diberitakan sebelumnya, satu dari enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, merupakan anak pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Akibat penganiayaan tersebut, keenam alumni IPDN angkatan XXX sampai harus dirujuk ke rumah sakit.
Informasi yang beredar, enam korban diduga dianiaya oleh sebanyak sepuluh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, yang juga diduga sesama alumni IPDN. Namun berbeda angkatan, yaitu angkatan XXIX.
"Keenam korban itu dipukul, dianiaya, dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit. Diduga penganiayaan itu karena enam alumni angkatan XXX tersebut keluar dan tidak ikut dalam kontingen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: