Rencana Pembayaran THR ASN, Pemkot Tunggu Aturan Pusat
Foto : Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat mengenai rencana pembayaran THR bagi ASN di Metro.-(Ria Riski AP)-
RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro mengaku siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tahun ini. Meski demikian rencana pembayaran THR akan dilakukan menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Selasa (28/3/2023). Ia mengatakan, setelah aturan dari pemerintah pusat turun pihaknya akan segera membayarkan THR bagi ASN. Ia berharap sebelum lebaran pembayaran THR selesai dilakukan.
"Nanti nunggu dari pusat dulu. Setelah ada dasar hukumnya, baru nanti dibayarkan. Mudah-mudahan sebelum lebaran. Anjurannya kan seminggu sebelum lebaran," terangnya.
Ditanya mengenai rencana pembayaran THR bagi tenaga honorer, Bangkit mengaku masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Pihaknya akan mempelajari aturannya terlebih dahulu. "Kita belum lihat. Nanti kita lihat, kita rapat dulu dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ungkapnya.
BACA JUGA:Nunggak Bayar PBB-P2 Warga Metro Bebas Denda, ini Batas Waktunya...
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Zulfikri mengaku masih menunggu Peraturan Presiden dan surat edaran mengenai rencana pembayaran THR bagi ASN. Begitu pun dengan jumlah THR yang akan diberikan akan dihitung terlebih dahulu setelah aturan tersebut terbit.
"Kalau jumlahnya belum bisa dihitung, masih menunggu Perpres dan surat edaran," jelasnya.
Sementara itu, bila merujuk tahun 2022 lalu, pembayaran THR dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR ASN dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dimana untuk di Kota Metro sebanyak 3.900 ASN mendapatkan THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: