Kejari Pringsewu Musnahkan 60 Barbuk Tipidum
Foto: MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Kajari Pringsewu Ade Indrawan memimpin pemusnahan barang bukti dari 60 perkara tipidum yang telah incracht, Kamis (10/8/2023) di halaman kantor kejari setempat.-(Albertus Yogi)-
“Kehadiran para tamu undangan dalam acara pemusnahan barang bukti ini turut menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kami,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: