Gubernur Lampung Kumpulkan Seluruh Alumni IPDN dan STPDN Usai Kasus Penganiayaan Pegawai Magang BKD

Gubernur Lampung Kumpulkan Seluruh Alumni IPDN dan STPDN Usai Kasus Penganiayaan Pegawai Magang BKD

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi -(Istimewa)-

RADARMETRO - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan ratusan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Jumat (11/8/2023).

Lebih dari 300 orang ASN alumni IPDN dan STPDN yang berdinas di Pemprov Lampung maupun di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota dikumpulkan secara tertutup pada Jumat pagi di Balai Keratun Pemprov Lampung.

Para ASN alumni IPDN maupun STPDN sengaja dipanggil dan dikumpulkan untuk mendapat arahan langsung dari gubernur.

Usai memberikan arahan selama kurang lebih satu setengah jam lamanya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan memberikan komentar dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:52 Guru PAUD Tanggamus Diedukasi ”Isi Piring” Murid untuk Turunkan Stunting

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pertemuan ini sebagai respon gubernur terkait kasus penganiyaan yang terjadi dilingkungan BKD Lampung.

“Pak gubernur memberikan pengarahan kepada adik-adik alumni dari IPDN dan STPDN untuk membangun jiwa korsa yang positif. 

Membangun kompetensi, integritas supaya bisa berjalan sesuai fungsi masing-masing,” jelas Fahrizal.

"Ini kelanjutannya, merespon itu (penganiayaan) makanya kita melakukan pembinaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Fahrizal membantah bahwa aksi kekerasan terhadap alumni IPDN yang terjadi di BKD Lampung merupakan 'tradisi' yang biasa dilakukan oleh senior kepada juniornya.

Fahrizal mengatakan bahwa insiden itu diluar kebijakan dan tidak ada dalam prosedur serta tidak mencerminkan institusi sama sekali.

BACA JUGA:Selamat! 2 Guru MAN 1 Tanggamus Ikuti IGeo ke-19 di Bandung

"Bukan (tradisi), itu perbuatan oknum, bukan kebijakan. Jadi bukan sesuatu yang prosedur. Makanya kita prihatin,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: