Sejoli Pencuri Emas dan Uang di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Jawa Barat

Sejoli Pencuri Emas dan Uang di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Jawa Barat

Foto : HN dan HER pelaku pencurian rumah kosong di Bangun Rejo-(Istimewa)-

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan untuk membobol rumah, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi T 2174 AQ

Yang dibeli menggunakan uang hasil curian, serta 1 lembar surat bukti dari PT. Pegadaian Bandar Jaya sebagai bukti penukaran kalung hasil curian.

BACA JUGA:LPPM UM Metro Perkenalkan Produk Unggulan: Pupuk Cair Organik PUMAKKAL

Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta, sementara kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 7 tahun penjara karena telah melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: