Sejoli Pencuri Emas dan Uang di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Jawa Barat

Sejoli Pencuri Emas dan Uang di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Jawa Barat

Foto : HN dan HER pelaku pencurian rumah kosong di Bangun Rejo-(Istimewa)-

RADARMETRO - Pasangan sejoli pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Tekab 308 Reskrim Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pelaku berinisial HN (37) dan teman prianya HER (25) diketahui melakukan pencurian di sebuah rumah dan warung milik korban bernama Sri Hastuti (53) di Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu.

Kapolsek Bangun Rejo AKP Ferryantoni, S.H., M.H menjelaskaan saat kejadian rumah dan warung milik korban sedang kosong karena sedang ditinggal pemiliknya ke Muara Enim, Sumatera Selatan, hingga kedua pelaku bebas dalam melancarkan aksinya.

Kejadian baru terungkap setelah korban Sri Hastuti kembali kerumahnya pada tanggal 10 Juli 2023 dimana korban mendapati lemari pakaian miliknya sudah dirusak dan dibobol para pelaku.

Sejumlah uang tunai sebesar Rp 15 juta, kalung emas 24 karat, dan gelang emas 24 karat dengan berat 7 gram masing-masing telah hilang dari dalam lemari.

Korban lantas memeriksa warung miliknyayang berada disebelah rumah dan didapati para pelaku juga telah menjebol warung tersebut dan menggondol uang sejumlah Rp 4,5 juta yang ada didalamnya.

BACA JUGA:Anggota Komplotan Pencuri Mobil Berhasil Dibekuk Polres Metro

Korban langsung melaporkan pencurian itu ke jajaran kepolisian Polsek Bangun Rejo.

Setelah mendapat laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo segera melakukan penyelidikan dan berharsil mengidentifikasi pelakunya.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku berhasil melacak keberadaan keduanya. Pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berada di Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan tim segera bergerak dan berhasil menangkap keduanya pada Rabu 9 Agustus 2023.

"Pelaku berhasil ditangkap di lokasi tersebut dengan koordinasi bersama Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat," ujar AKP Ferryantoni.

Setelah diinterogasi petugas, HN mengakui telah melakukan pencurian bersama-sama dengan HER di rumah korban pada Rabu, 5 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku juga mengatakan uang hasil curian telah digunakan keduanya, salah satunya untuk membeli sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: