Breaking News! Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Sita Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Breaking News! Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Sita Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Foto : Senjata api berbagai jenis yang ditemukan di rumah terduga teroris DE-(Istimewa)-

RADARMETRO- Densus 88 Anti-teror kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) siang.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Dananjaya Erbening (DE) berusia 28 tahun dan  diketahui merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI.

Juru bicara (jubir) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan tersangka DE diduga kuat terafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

"Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Aswin kepada awak media.

Berdasarkan keterangan penangkapan terduga teroris DE dilakukan pada pukul 13.17 WIB, di Rumahnya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

BACA JUGA:Konvoi Remaja Menentang Sajam Viral di Pringsewu

DE diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.

"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," terang Aswin.

Dalam keterangannya Aswin juga mengatakan tersangka DE juga berperan sebagai Admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Selain itu DE juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.

Aswin menambahkan, DE juga diduga memiliki senjata api rakitan, hal itu diketahui dari postingan akun di Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan.

Saat ini tersangka sudah diamankan Densus 88 sudah dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

BACA JUGA:Pria Pemasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya!

Dalam penggeledahan tersebut Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang dan pendek serta ratusan amunisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: