Alasan Ekonomi, Dua Warga di Sukoharjo Berkomplot Mencuri
![Alasan Ekonomi, Dua Warga di Sukoharjo Berkomplot Mencuri](https://radarmetro.disway.id/upload/af1d06fea495a6b2ea2ec9fca06b936c.jpg)
Foto: Pria Berinisial BD (43) dan MF (47), tersangka atas dua kasus pencurian di wilayah Pringsewu saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukoharjo.-(Istimewa)-
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: