BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Tanpa Harus Resign, Pengajuan Bisa Secara Online, Ini Caranya
Foto: Ilustrasi --
2. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan
3. Unggah semua dokumen persyaratan, termasuk pas foto terbaru. Usahakan format foto yang digunakan adalah JPG/JPEG/PNG dengan ukuran maksimal 6 MB
4. Selanjutnya klik “Simpan”
5. Setelah disimpan Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email yang didaftarkan
6. Berikutnya Anda akan dihubungi melalui video call untuk verifikasi data
7. Setelah semua proses berjalan dengan lancar, saldo JHT akan dicairkan ke rekening Anda.
- Melalui Aplikasi JMO
Bagi para peserta BPJS TK yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui aplikasi bernama Jamsostek Mobile atau JMO. Berikut langkah-langkahnya.
1.Unduh aplikasi JMO.
2. Lalu lakukan pembaruan data dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Login dengan email dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Pada dashboard, klik menu “Pengkinian Data”
- Jika semua data yang ditampilkan sudah benar, klik “Sudah”
- Lakukan verifikasi data peserta
- Pilih “Selanjutnya”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: