BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Tanpa Harus Resign, Pengajuan Bisa Secara Online, Ini Caranya
Foto: Ilustrasi --
2. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Isi formulir pengajuan klaim JHT
4. Ambil nomor antrian untuk melakukan wawancara dan tunggu giliran Anda dipanggil
5. Setelah wawancara dan verifikasi data berhasil, selanjutnya Anda akan menerima tanda terima
6. Tunggu saldo JHT cair ke rekening Anda. Proses ini dapat memakan waktu lebih dari sehari.
BACA JUGA:Dimulai Jalan Sehat hingga Lomba, Peringatan Agustusan Warga Yosodadi Meriah
Anda bisa meminta panduan kepada petugas di kantor tersebut jika menemui kendala selama proses pengajuan.
Itulah syarat dan cara pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus menunggu waktu pensiun ataupun resign. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: