Usai Upacara Bendera Banyak Sampah di Hutan Kota Tejosari, Pelaku Bisa Dipidana

Usai Upacara Bendera Banyak Sampah di Hutan Kota Tejosari, Pelaku Bisa Dipidana

Foto: Terlihat seseorang tengah mengais-ngais botol plastik yang dibuang sembarangan ke Hutan Taman Kota Metro usai pelaksanaan pengibaran bendera di Stadion Tejosari. -(MH Naim)-

Artinya, sesuai dengan Perda Kota Metro nomor 5 tahun 2016 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau, dapat digunakan sebagai alat untuk menjerat pelaku pembuangan sampah di kawasan Hutan Kota Tejosari.

Alternatif lain yang ditawarkan oleh Perda tersebut, pelaku dapat disanksi dengan teguran secara tertulis dari Walikota Metro. 

Sebelumnya, gelaran upacara pengibaran bendera HUT RI ke-78 oleh Pemkot Metro memunculkan sampah di sepanjang kawasan hutan kota yang berada tepat berseberangan dengan pintu masuk Tribun Utama Stadion Tejosari.

BACA JUGA:Amzah Yusuf Aktor Indonesia Berdarah Sumatra, Production Film “SUDUT KOPI”

Di bawah pagar pembatas, terlihat jelas ranting pohon serta dedaunan kering menumpuk, kemudian sampah plastik hingga botol minuman berserakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: