Tanpa Riba! KUR Syariah Pegadaian 2023 Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Tanpa Riba! KUR Syariah Pegadaian 2023 Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Foto: Ilustrasi --

Persyaratan Dokumen

-Fotocopy KTP Elektronik

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat  Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

- Nasabah mengisi form pengajuan

- Menyerahkan dokumen persyaratan

- Survei oleh petugas dari Pegadaian

-Melakukan tanda tangan akad

- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR

- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: