Tanpa Riba! KUR Syariah Pegadaian 2023 Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
![Tanpa Riba! KUR Syariah Pegadaian 2023 Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya](https://radarmetro.disway.id/upload/dffe79b96474b17027681348d146504b.jpg)
Foto: Ilustrasi --
Persyaratan Dokumen
-Fotocopy KTP Elektronik
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
- Nasabah mengisi form pengajuan
- Menyerahkan dokumen persyaratan
- Survei oleh petugas dari Pegadaian
-Melakukan tanda tangan akad
- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: