287 WBP Lapas Kotaagung Terima RU 17 Agustus, 4 WBP Langsung Bebas

287 WBP Lapas Kotaagung Terima RU 17 Agustus, 4 WBP Langsung Bebas

LANGSUNG BEBAS: Bupati Tanggamus Dewi Handajani secara simbolis menyerahkan RU II kepada 4 WBP Lapas Kotaagung yang langsung bebas, usai upacara di Lapangan Merdeka Kotaagung, Kamis (17/8/2023).-(Albertus Yogi)-

"Perhitungannya ialah sisa pidana WBP sebelum terima remisi, dikurangi perolehan remisi. Sehingga ketika saat surat keputusan menteri terkait remisi diberikan, maka 4 WBP langsung bebas. Sebab sudah habis masa pidana mereka," beber kalapas lagi. 

BACA JUGA:Puan Nilai Hasto Terlalu Jauh Ungkit Masalah Food Estate Prabowo

Upacara pemberian Remisi Umum 17 Agustus WBP Lapas Kelas IIB Kotaagung, dilaksanakan secara simbolis di Lapangan Merdeka Kotaagung seusai upacara bendera. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. menyerahkan RU II kepada 4 WBP yang langsung bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: