KPU Ingatkan Parpol Soal Larangan Kampanye
Foto : Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami usai membuka kegiatan Pawai Kirab Pemilu 2023 di Wisma Haji Al Khairiah Kota Metro, Senin (21/8/2023).-(Istimewa)-
BACA JUGA:Estafet 8 Hari di Kota Metro, Penyelenggara dan Peserta Sosialisasikan Pemilu 2024
"Kalau sekarang ini kan sosialisasi ya, nah sosisalisasi itu kan ranahnya tipis antara kampanye. Kalau misalnya dia mengganggu ketertiban kota, estetika kota dan kebersihan kota, pemerintah punya hak juga melakukan penertiban. Contohnya seperti pemasangan pamlet di pohon penghijauan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: