Polres Tanggamus Bekuk Residivis Curanmor, Mengaku Nyabu Sebelum Beraksi

Polres Tanggamus Bekuk Residivis Curanmor, Mengaku Nyabu Sebelum Beraksi

BERHASIL DITANGKAP: TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil membekuk residivis curanmor yang buron sejak Rabu (20/8/2023) setelah mencuri Honda Beat milik Haris di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting.-(Albertus Yogi)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: