Polres Tanggamus Bekuk Residivis Curanmor, Mengaku Nyabu Sebelum Beraksi

Polres Tanggamus Bekuk Residivis Curanmor, Mengaku Nyabu Sebelum Beraksi

BERHASIL DITANGKAP: TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil membekuk residivis curanmor yang buron sejak Rabu (20/8/2023) setelah mencuri Honda Beat milik Haris di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting.-(Albertus Yogi)-

Kasat reskrim mengungkapkan, atas sejumlah pengakuan tersangka, bahwa ia terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan tersangka.

Kemudian, terkait tersanga RS yang membeli sabu-sabu kepada tiga pengedar di Pekon Banding dan dua lokasi Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, data tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tanggamus.

"Untuk data-data kriminal tersangka terus dikembangkan. Dan data ia membeli sabu-sabu juga akan diproses oleh satres narkoba," tegas Hendra Safuan. 

Saat ini, tersangka RS ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Terhadap tersangka, dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas kasat reskrim.

Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka curanmor modus bobol kunci kontak di Pekon Landbaw Gisting, berhasil dibekuk warga dan diserahkan ke Polsek Talangpadang Polres Tanggamus.

Tersangka inisial IM (26) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS). Dia sempat mendapat bogem mentah massa, setelah dikejar massa. Sebab korban melihat motornya dibawa kabur oleh tersangka. 

Terhadap tersangka IM telah dilakukan perawatan medis di UPTD Puskesmas Talangpadang. Setelah dinyatakan kondisi pulih, tersangka IM langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Talangpadang dan dilakukan perobatan jalan.

BACA JUGA:Agung Triantoro Sah Jabat Kaur Perencanaan Desa Jojog, Camat:

Korban Haris Nurazis juga sudah membuat laporan secara resmi ke Polsek Talangpadang pada hari yang sama. Sebab akibat aksi curanmor kedua tersangka, korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: