Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Kematian Siswa SPN Kemiling

Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Kematian Siswa SPN Kemiling

Foto: Advent Pratama Talaumbanua, Siswa SPN Polda Lampung yang meninggal dunia diduga dianiaya-(Istimewa)-

Sejumlah luka ditubuh korban antara lain memar di bagian kanan perut, bokong, dan pinggul belakang, kemudian ada juga 2 lubang di punggung seperti luka sundutan rokok. Lalu luka robek di jari tangan sepanjang 4-5 sentimeter, selain itu juga terdapat luka sobek di dahi dan bibir serta di dagu dan terdapat gigi korban yang patah.

Pihak keluarga juga telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Lampung terhadap Brigadir I, yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Laporan terhadap Brigadir I ini diterima dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/Polda Lampung.

Di sisi lain Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan mengungkap kasus ini secara profesional, obyektif dan transparan. Untuk itu Ia telah membentuk tim khusus dan saat ini sedang menunggu hasil autopsi guna dicocokkan dengan hasil penyelidikan yamg telah dilakukan petugas.

BACA JUGA:Breaking News: Siswa SPN Kemiling Meninggal Setelah Terjatuh saat Apel Siangsswa SPN

"Kami masih tunggu hasil autopsinya guna dicocokkan dengan olah TKP. Intinya hal ini agar tidak ada spekulasi dan bias dalam penanganan peristiwa ini sehingga semua sepakat menunggu hasil autopsi," tegas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: