Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Kematian Siswa SPN Kemiling

Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Kematian Siswa SPN Kemiling

Foto: Advent Pratama Talaumbanua, Siswa SPN Polda Lampung yang meninggal dunia diduga dianiaya-(Istimewa)-

RADARMETRO- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus melakukan penyelidikan terkait kematian Advent Pratama Telaumbanua, seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung.

Hari ini rencananya, Senin 28 Agustus 2023, tim khusus bentukan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santikaa akan mengadakan gelar perkara guna mencari unsur pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia saat mengikuti proses pendidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menerangkan gelar perkara akan dilakukan secara tertutup dan akan melibatkan sejumlah pihak eksternal terkait sebagi bentuk transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Ada beberapa pihak yang diundang, pihak eksternal sebagai bentuk transparansi Polda Lampung," ucap Kombes Umi, Minggu (27/8/2023).

Sejumlah pihak eksternal yang rencananya akan hadir yakni Kompolnas, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, IDI Lampung, PWI Lampung, Kapolda Lampung, serta kuasa hukum dan keluarga korban.

Kombes Umi juga mengatakan Polda Lampung sejauh ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Ia berjanji pihaknya akan segera mengumumkan hasilnya jika memang sudah diterima Polda Lampung.

"Hasil autopsi apabila sudah diterima Polda, akan segera kami umumkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Lampung telah membentuk Tim Khusus yang dipimpin oleh Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, sejauh ini Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Periksa 30 Saksi Terkait Kematian Siswa SPN Kemiling

Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia usai jatuh pingsan saat mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung, Selasa (15/8/2023)

Advent sempat dilarikan ke UGD RS Bhayangkara namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diduga, Advent meninggal karena kelelahan.

Pihak keluarga menganggap terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Advent yang baru tiga minggu menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Keluarga juga menemukan sejumlah luka ditubuh korban.

Pihak keluarga korban juga telah menunjukkan sejumlah bukti berupa foto luka-luka yang diambil sebelum jenazah korban di autopsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: