DPRD Mesuji Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

DPRD Mesuji Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Foto: Elfianah, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji. -(Nara J Afkar)-

Dalam surat Sekjen Kemendagri itu disebutkan, Pj Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023, sehingga perlu mengisi jabatan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, melalui ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota dengan orang yang sama atau beda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Bahkan, Mendagri memberikan waktu kepada DPRD untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati/Walikota paling lambat 6 April 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Yudisium Bersama Magister dan Sarjana, Lulusan UM Metro Harus Ingat Tanggungjawab sebagai Cendekiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: