Pemkot Metro Pastikan Selter Sesuai Aturan, Pejabat Dinkes Harus dari Kesehatan

Pemkot Metro Pastikan Selter Sesuai Aturan, Pejabat Dinkes Harus dari Kesehatan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mengakui tahapan assesment Seleksi Terbuka (Selter) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menunggu hasil assesmant di Mabes Polri.-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro memastikan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro

Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (20/2/2023). Ia mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Selter jabatan Kepala Dinkes harus berlatar belakang kesehatan. Hal ini Setara dengan pendidikan Strata 2 (S2) alias bergelar Magister Kesehatan (M.Kes) dan seterusnya. 

"Ya memang Dinas Kesehatan itu harus berlatar belakang kesehatan, misalnya M.Kes. Kemudian yang kalau tidak ada hubungan dengan Dinas Kesehatan, memang akan gugur dengan sendirinya di Men PAN RB," terangnya. 

BACA JUGA:Waspada Bencana, Pemkot Metro Siapkan Anggaran Rp3,4 Miliar

 

Ia menjelaskan, untuk jabatan Kepala Dinkes diperbolehkan bukan dokter. Namun pejabat tersebut harus lulusan dari satuan pendidikan di jalur kesehatan. 

"Kalau Dinas Kesehatan boleh tidak dokter. Sarjana kesehatan masyarakat boleh, sarjana bidan pun boleh. Kalau rumah sakit umum harus dokter. Untuk Dinas Kesehatan boleh," jelasnya. 

Ia mengatakan, untuk tahapan Selter Kepala Dinkes Kota Metro saat ini telah dilakukan assesment oleh Mabes Polri. Untuk selanjutnya, kata Bangkit, akan dilakukan untuk pemaparan program hingga sesi wawancara. 

"Kemarin sudah selesai, ada beberapa yang assesment di Mabes Polri dan tinggal menunggu hasilnya, mungkin seminggu lagi. Baru nanti jika teruskan dengan pemaparan dan wawancara," tukasnya. 

Diketahui, Pemkot Metro kembali membuka Selter 4 JPTP di lingkungan pemerintah setempat. Ke empat pendaftaran Selter JPTP tersebut di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Staf Ahli dan Sekretaris DPRD.

BACA JUGA:Berikut Ini Tiga 'Doktor' Kandidat Calon Rektor UM Metro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: