OJK Rilis Daftar Terbaru 101 Pinjol Legal Untuk Bulan September 2023

OJK Rilis Daftar Terbaru 101 Pinjol Legal Untuk Bulan September 2023

Foto: Ilustrasi --

RADARMETRO- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar terbaru 101 pinjaman online (pinjol) legal atau fintech peer to peer lending legal untuk bulan September 2023.

Sebelumnya, berdasarkan data yang ada di OJK pada bulan Juli 2023 terdapat 102 fintech peer to peer yang telah terdaftar dan diakui sebagai pinjol legal oleh OJK.

Namun, pada akhir bulan Agustus lalu OJK telah mencabut izin usaha satu perusahaan pinjol yakni milik PT Danafix Online Indonesia atau Danafix. Dengan dicabutnya izin milik Danafix maka saat ini hanya ada 101 pinjol legal yang terdaftar secara resmi di OJK.

Untuk itu bulan September 2023 ini OJK kembali merilis daftar terbaru pinjol legal sebagai acuan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman keuangan. Berikut daftar 101 pinjol legal yang terdaftar di OJK per September 2023:

1. Danamas

2. Investree 

3. Amartha

4. Dompet Kilat

5. Boost

6. Toko Modal 

7. Modalku

8. Kredit Pintar

9. Maucash 

BACA JUGA:Daftar 19 Pinjol Legal 2023 Tanpa Petugas DC Lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: