Kepala SMAN 6 Metro Dukung Aksi Premanisme Dilaporkan ke PPA

Kepala SMAN 6 Metro Dukung Aksi Premanisme Dilaporkan ke PPA

Foto: Kepala SMAN 6 Metro sudah memasrahkan pelaporan anak didiknya ke polisi karena pembinaan sudah berkali-kali dilakukan dan berujung gagal.-(Hermansyah Albantani)-

RADARMETRO - Kepala SMAN 6 Metro Sunarti mengaku tidak akan menghalangi pelaporan anak didiknya ke aparat kepolisian.

Pelaporan yang dimaksud adalah siswa kelas XI inisial M alias A dalam kasus aksi premanisme, pemalakan, dan pengancaman kepada korban yang juga siswi SMAN 6 Metro. 

Menurut Sunarti, pelaku sudah berulang kali bermasalah dan berkali-kali pula dilakukan pembinaan

Namun hingga kini, perilaku anak didiknya itu tidak berubah dan terus berulah di lingkungan sekolah

"Kasus sebelum yang sekarang ada pemukulan dengan anak sekolah kita juga. Sudah kita tengahi, orangtua pelaku dan korban sudah kita pertemukan dan sepakat kita tempuh pembinaan. Dan saat itu sepakat jika melakukan kesalahan lagi, akan dilaporkan ke polisi," ujar Sunarti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/09/2023). 

BACA JUGA:Keluhan Guru SMAN 6 Metro: Kita Beri Hukuman, Nanti Orangtua Anak Nuntut Kita

Sunarti mengatakan, awalnya pihak sekolah merasa kasihan jika sampai dikeluarkan. 

Kekhawatiran guru adalah pelaku tidak diterima lagi di sekolah mana pun, sehingga bisa putus sekolah. 

"Tapi segala upaya kita untuk membina sudah kita lakukan. Jadi kalau sekarang dilaporkan ke polisi, saya sudah tidak bisa menghalangi lagi. Yang jelas, pembinaan sudah berulang kali kita lakukan," jelasnya. 

Sementara itu orangtua korban mengaku sudah bulat untuk melaporkan pelaku ke polisi. 

Hal ini dilakukan karena tindakan pelaku sudah mengganggu mentalitas anaknya hingga tidak berani berangkat ke sekolah usai kejadian itu. 

"Saya lanjutkan laporan polisi ini, karena mental anak saya terganggu karena kasus ini. Siapa yang mau bertanggungjawab dengan mental anak saya? Jadi kami sepakat untuk melaporkan dan ditindak," jelasnya. 

Ia berharap aparat kepolisian bisa segera mengambil langkah-langkah penanganan tanpa harus mengesampingkan hal pelaku sebagai kategori anak. 

BACA JUGA:Polsek Metro Selatan Lakukan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMAN 6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: