Sebanyak 34 Motor Dikembalikan Setelah Sepekan Ditahan Polsek Metro Pusat

Sebanyak 34 Motor Dikembalikan Setelah Sepekan Ditahan Polsek Metro Pusat

Foto: Terlihat para pemilik motor berbondong-bondong dengan membawa kenalpot standar pabrikan dan surat-surat kendaraan untuk bisa membawa pulang motor yang ditahan selama sepekan oleh kepolisian.-(MH Naim)-

Ia juga menegaskan proses pengambilan seluruh motor yang ditahan kepolisian tidak ada pungutan ataupun berupa sanksi lain.

BACA JUGA:Injak Kepala Warga Demo PT BSA Lamteng, Seorang Oknum Polisi Diperiksa

"Hanya disuruh membawa knalpot standar dan persyaratan surat-surat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: