Sebanyak 34 Motor Dikembalikan Setelah Sepekan Ditahan Polsek Metro Pusat
Foto: Terlihat para pemilik motor berbondong-bondong dengan membawa kenalpot standar pabrikan dan surat-surat kendaraan untuk bisa membawa pulang motor yang ditahan selama sepekan oleh kepolisian.-(MH Naim)-
Ia juga menegaskan proses pengambilan seluruh motor yang ditahan kepolisian tidak ada pungutan ataupun berupa sanksi lain.
BACA JUGA:Injak Kepala Warga Demo PT BSA Lamteng, Seorang Oknum Polisi Diperiksa
"Hanya disuruh membawa knalpot standar dan persyaratan surat-surat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: