Buat Warga Resah, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinsum Pringsewu

Buat Warga Resah, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinsum Pringsewu

Buat Warga Resah, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinsum Pringsewu--Ist

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengambil langkah tegas namun tetap humanis dengan membubarkan aktivitas sejumlah pemuda yang diduga akan menggelar balap liar di Jalan Lintas Barat (Jalinsum) Sumatera, tepatnya di ruas antara Simpang Tugu Gajah hingga Rest Area Gadingrejo, pada Minggu, 27 Juli 2025 dini hari.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Sat Samapta, Satlantas, Reskrim, Narkoba, Intelkam, dan jajaran Polsek. Langkah cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar di wilayah Pringsewu.

Padahal, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian telah menyediakan wadah resmi bagi para pecinta otomotif untuk menyalurkan hobinya, yakni melalui ajang balap resmi di Komplek Pemda Pringsewu. Namun, masih saja ada pemuda yang nekat menjadikan jalan umum sebagai arena uji kecepatan.

“Kami menemukan sejumlah remaja dan pemuda yang berkumpul di area persawahan sepanjang jalur tersebut. Indikasinya kuat bahwa mereka akan melakukan balap liar,” ungkap Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Sugeng Sumanto, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Dua Pengurus KONI Lamteng Jadi Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Miliar

Selama patroli, petugas juga memeriksa individu yang dicurigai terlibat dalam kegiatan balap liar. Meski begitu, pembubaran dilakukan secara persuasif dan edukatif, tanpa adanya pemblokiran jalan atau penyitaan kendaraan.

“Langkah kami bukan sekadar menindak, tapi juga memberi pemahaman bahwa balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kompol Sugeng.

Ia juga menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan lintasan balap liar.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Polres Pringsewu pun mengimbau seluruh warga, terutama para remaja pecinta otomotif, untuk tidak lagi terlibat dalam balap liar.

“Silakan salurkan hobi balap di tempat yang resmi dan aman. Jangan korbankan nyawa hanya demi gengsi atau adrenalin sesaat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: