Renovasi Tugu Pena Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Foto: Bundaran Tugu Pena Kota Metro yang sedang direnovasi. -(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Bank Lampung bersama Pemerintah Kota Metro melakukan renovasi Tugu Pena yang ada di pusat kota.
Renovasi ini dilakukan dengan menggunakan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Lampung.
Setelah melalui pembahasan panjang antara stakeholder dan forkopimda, renovasi Tugu Pena ini dinilai sangat penting dilakukan karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas pengendara.
Diketahui, lebar jalan bundaran di lokasi Tugu Pena sudah mengalami perluasan, sehingga ukuran Tugu Pena sudah tidak ideal untuk memperlancar arus lalu lintas.
Selain itu lokasi Tugu Pena yang sudah tidak center/asimetris atau tidak berada di tengah, tentunya harus diubah.
Helmy Zain, Kadis Perhubungan Kota Metro menjelaskan, Bundaran Tugu Pena kondisi eksisting saat ini memiliki diameter lima meter, yang posisinya kurang simetris sehingga perlu dilakukan penataan dan redesain ulang.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas serta lahan yang tersedia maka disepakati diameter bundaran dilebarkan menjadi lima belas meter. Secara teknis makin besar diameter bundaran maka semakin tinggi tingkat keselamatan dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Menurut Helmy, pada tahun 2022 juga sudah dilakukan kajian teknis kinerja simpang atau bundaran Tugu Pena, dengan menghitung tundaan dan antrian pada simpang Tugu Pena.
Kajian sebelumnya karena tidak optimalnya kinerja simpang Tugu Pena, akibat diameter bundaran tugu pena hanya lima meter mengakibatkan seringnya macet pada saat kendaraan bermanuver di area Bundaran Tugu Pena.
"Akibat kecilnya diameter bundaran maka rekayasa yang dilakukan selama ini adalah dengan menutup salah satu kaki simpang untuk mengurangi kemacetan, sehingga hal ini menjadikan kinerja Bundaran Tugu Pena menjadi tidak optimal. Akibat dari tidak optimalnya kinerja simpang tugu pena membuat volume ruas Jalan Diponegoro menjadi meningkat, mengingat ruas Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol untuk keluar masuk menuju Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya," kata Helmy.
BACA JUGA:Lukman Hakim Kritisi Wahdi, ini yang Disorot!
Pihak Dinas Perhubungan juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atas rencana renovasi ini.
"Karena lokasi Bundaran Tugu Pena berada di jalan nasional, maka untuk pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Darat. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sudah dilakukan beberapa tahapan termasuk rapat teknis bersama unsur-unsur terkait seperti Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Polres Metro, Dinas PUPR Metro, dan Dishub Kota Metro hingga pada akhirnya diterbitkan rekomendasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bundaran Tugu Pena oleh Dirjen Perhubungan Darat," kata Helmy.
Bank Lampung sebagai pihak yang melakukan renovasi ini sendiri menilai, keikutsertaan Bank Lampung atas pembangunan di Kota Metro merupakan sebuah kewajiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: