Kecanduan Judi Online, FS Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya
Foto: Pelaku mengaku gila judi online berujung ditangkap polisi.-(Reza)-
Uang hasil menipu tersebut disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot.
Menurut pelaku, sudah setahun ini dirinya terbiasa bermain judi online jenis slot dan selalu kalah hingga membuat harta bendanya seperti mobil habis terjual.
Karena berharap masih bisa menang, ungkap Kapolsek, pelaku nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu.
Dan tidak hanya di Pagelaran, sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Dalam aksinya terdahulu itu pelaku sukses menipu korban sebesar Rp5 juta," ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam peristiwa ini.
Diantaranya satu buah helm merek NHK warna hitam, satu buah tas ransel warna hitam merk "president", satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam nopol BE 4844 VW, dan struk bukti transfer senilai Rp7 juta ke rekening atas nama Dila.
Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagelaran. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman emoat tahun penjara.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khusunya pemilik BRI Link untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai dalam melayani konsumen.
BACA JUGA:Akun DPR RI Diretas Untuk Live Judi Slot, Netizen: Gacor
Ia meminta pegawai BRI Link untuk tidak melayani konsumen yang tidak menyerahkan uang cash yang akan ditransfer.
"Kami minta untuk lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: