KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kementerian Pertanian, Termasuk SYL

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kementerian Pertanian, Termasuk SYL

Foto: KPK tetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan, termasuk mantan Menteri Pertanian SYL.-(Istimewa)-

RADARMETRO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

Ketiga tersangka itu yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. 

Hal itu diungkapkan Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangannya di gedung Merah Putih, Rabu (11/10/2023). 

Ia memastikan bahwa ketiganya sejatinya dipanggil hari ini ke KPK untuk dimintai keterangan, namun hanya Sekjen Kementan Kasdi Subayono yang hadir. 

Sementara SYL dan Muhammad Hatta tidak hadir. 

“Satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kami cek bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini sementara tiga orang untuk hadir pada hari ini,” ujar Ali Fikri. 

BACA JUGA:Skandal di KPK: Firli Bahuri Didesak Mundur Akibat Rumor Tak Sedap

KPK juga sudah menerima surat penundaan atau penjadwalan ulang untuk SYL dan Muhammad Hatta karena ada urusan keluarga. 

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya karena ibu mertua sakit, alasan kedua juga sedang menengok orangtuanya di Makassar, Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena sudah konfirmasi,” jelasnya. 

Sedangkan satu tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh tim di KPK yang belakangan sudah dirilis secara resmi oleh KPK terkait kasus yang menjeratnya. 

“Ketiganya kita panggil hari ini kapasitasnya sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang sudah sudah dipanggil hari ini. Kemarin kami memanggil ketiga-tiganya sebagai saksi dahulu, untuk memberi kesaksian pada berkas tersangka yang lainnya. Jadi mereka ini sebagai saksi untuk tersangka yang lainnya,” ucapnya. 

BACA JUGA:Menteri Pertanian SYL Ditetapkan Tersangka

Usai diperiksa, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono langsung mengenakan rompi orange dan langsung ditahan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: