Lolos Jerat Hukum Polisi, Dosen UIN RIL dan Mahasiswinya Dikeluarkan

Lolos Jerat Hukum Polisi, Dosen UIN RIL dan Mahasiswinya Dikeluarkan

Foto: Ilustrasi dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) berhubungan badan dengan mahasiswinya.-(Ilustrasi)-

Kasus tindak asusila antara Dosen dan mahasiswi di UIN RIL itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) silam. 

Keduanya digrebek warga saat berduaan dalam satu rumah di Komplek Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, saat malam hari sekira pukul 21.00 WIB.

Di rumah tersebut polisi menemukan sekotak tisu magic, sekantong plastik tisu bekas pakai, sebuah celana dalam warna krem, serta satu daster hitam bercorak bunga-bunga.

BACA JUGA:Breaking News, Skandal Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Diungkap

Ironisnya, SYH telah memiliki istri dan dikaruniai dua anak yang pada saat itu sedang berada di Provinsi Bengkulu.

Bahkan hubungan SYH dan VO tak hanya kali pertama itu, keduanya mengaku dalam sebulan berpacaran telah berhubungan intim sebanyak 6 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: