Konsisten Ikuti Kemajuan IT, Disdikbud Sebut Fasilitasi Sekolah dengan Aktif Perbaharui Materi Ajar
Foto : Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, Senin (16/10/2023).-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyebut telah aktif memperbaharui perkembangan teknologi di dunia Pendidikan.
Ini dilakukan dengan aktif menyedusikan materi ajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini.
Demikian disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, Senin (16/10/2023).
Ia mengatakan, dalam perkembangan teknologi saat ini pemerintah telah menyediakan sejumlah aplikasi pendidikan yang terbaru. Tentunya langkah ini disesuaikan dengan perkembangan ilmu teknologi saat ini.
"Pemerintah pusat dan penggiat pendidikan sudah menyediakan sudah menyediakan berbagai aplikasi. Baik itu akun belajar ID, ruang guru dan sebagainya. Itu salah satu dari upaya pemerintah pusat untuk membimbing. Kemudian memberikan pengarahan, memfasilitasi materi-materi ajar," ujarnya.
Karenanya ia mengajak satuan pendidikan untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut dengan baik. Sehingga siswa dapat memahami dan mengerti materi pendidikan yang diberikan secara up to date.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Negatif Kemajuan IT, Pemkot Metro Ajak Penggiat Pendidikan Kawal Anak Bangsa
"Tinggal bagaimana satuan pendidikan itu, terutama siswa-siswi untuk mengikuti aplikasi tersebut dan mengaktifkannya," katanya.
Hal ini, lanjutnya, juga seperti arahan Wakil Walikota. Di mana satuan pendidikan tidak boleh jenuh untuk selalu mengingatkan kepada siswanya mengenai pendidikan karakter.
"Seperti araha Pak Wakil tadi bahwa kita tidak pernah jenuh, kita selalu mengingatkan tentang pendidikan karakter, ahlak sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Yakni berketuhanan yang maha Esa, berahlak mulia dan seterusnya itu selalu kita ingatkan. Dan kedepan di tahun 2024 insyaaallah semua sekolah melaksanakan kurikulum pendidikan itu," paparnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga telah memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan. Seperti sarpras gedung dan perangkatnya.
"Semua sudah difasilitas oleh pemerintah baik itu sarpras berupa gedung, fasilitas-fasilitas lab komputer, lab kimia, dan sebagainya itu sudah semua. Dan ada bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) terkait dengan bangunan dan sebagainya, itu sudah difasilitas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung," ungkapnya.
Ia menambahkan, fasilitas yang diberikan tersebut juga sudah sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Karenanya satuan pendidikan harus dapat memanfaatkan sarpras tersebut sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Yos Education Fair 2023 Dibanjiri Pelajar SMA se-Kota Metro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: