Rumah DPO Kasus Penganiayaan di Lampung Tengah Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang

Rumah DPO Kasus Penganiayaan di Lampung Tengah Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang

Foto: Ilustrasi rumah DPO kasus penganiayaan di Lampung Tengah dibakar ramai-ramai oleh warga.-(Istimewa)-

Qorinas juga mengatakan operasi pengejaran terhadap para pelaku membuahkan hasil. Tiga pelaku tertangkap, dan dimungkinkan akan ada pelaku lainnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku berinisial DA, PS, dan MA, kepolisian juga mengamankan barang bukti aksi pembakaran rumah Piter.

"Dari para pelaku diamankan barang bukti tiga buah bekas bom melotop, pecahan kaca, potongan kayu, batu, senapan jenis gejlok berikut amunisi," terangnya.

Ia menegaskan cepat atau lambat pelaku lain atas insiden kebakaran rumah Piter akan diringkus kepolisian.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan dan pembakaran dalam kasus ini,"  tegasnya.

BACA JUGA:Penyegelan Hotel Novotel Bandar Lampung Dinilai PHRI Tak Sesuai Prosedur

Saat ini ketiga terduga pelaku pembakaran rumah Piter beserta barang-bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku terancam Pasal 187 ayat 1 atau 160 atau 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: