923 Pelamar PPPK Kota Metro Siap Ikuti Tes SKD, Cek ini Jadwalnya!

923 Pelamar PPPK Kota Metro Siap Ikuti Tes SKD, Cek ini Jadwalnya!

Foto. : Pemerintah Kota Metro melalui BKPSDM mengumukan jumlah pelamar PPPK yang dijadwalkan mengikuti tes SKD.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Sebanyak 923 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro siap melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Di mana para peserta dijadwalkan mengikuti SKD mulai 15 hingga 21 November 2023 mendatang. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Eva Yuliasih, Rabu (13/11/2203). 

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan tes SKD tersebut akan dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama SKD akan dilaksanakan 15-16 November 2023.

"Untuk tahap pertama 15-16 November ini tes dilakukan untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan," terangnya. 

Selanjutnya, untuk tahap kedua akan dilaksanakan tes SKD pada 20-21 November. Jadwal tes SKD tersebut diperuntukan bagi pelamar PPPK tenaga guru dan teknis. 


Foto: Jadwal tes SKD Kota Metro -(Istimewa)-

BACA JUGA:Pemkot Metro Umumkan Pelamar PPPK yang Lolos Seleksi Berkas, Cek Peserta MS Disini!

"Jadi untuk tahap kedua dilaksanakan pada 20-21 November 2023. Pesertanya khusus untuk pelamar tenaga guru dan tenaga teknis," jelasnya. 

Sementara itu, untuk pelaksanaan tes SKD tersebut dilakukan di Kota Metro. Yakni dilaksanakna di Hotel Aidea Kota Metro. 

"Kalau dulu memang rencananya di Bandarlampung. Tapi ada perubahan dan dilaksanakan di Hotel Aidea Kota Metro," ungkapnya. 

Ia melanjutkan untuk peserta yang mengikuti tes SKD tersebut sebanyak 923 pelamar. Mereka merupakan peserta yang memenuhi syarat dan lolos berkas administrasi. 

"Jadi untuk total peserta yang mengikuti tes SKD ada 923. Jumlah ini terdiri dari pelamar PPPK tenaga guru 198 orang, tenaga kesehatan ada 307 orang dan tenaga teknis 418 orang," paparnya. 

Ia menambahkan untuk peserta dan jadwal tes SKD tersebut telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kota Metro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: