Menjadi PPK dan PPS Ditarif Rp.10 Juta, Ketua KPUD Lahat: Saya Baru Dengar
Foto: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.-(MH Naim)-
RADARMETRO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diduga melakukan kecurangan gratifikasi saat penerimaan anggota PPK dan PPS.
Beberapa wilayah Kecamatan yang terendus diduga dimintai uang sebesar Rp.10 juta agar lolos menjadi anggota PPS maupun PPK.
Adapun kecurangan tersebut meliputi Kecamatan Suka merindu, Pajar Bulan, Muara Payang, Jarai, dan Kikim Area.
“Saya dijanjikan oleh oknum KPUD Lahat saat itu untuk bisa lolos menjadi PPK harus memberikan dana sebesar 10 juta,” kata narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Selanjutnya informasi lain menyebutkan, untuk penerimaan PPS juga diduga diminta sejumlah uang agar dapat lolos dalam tahapan tes sebagai anggota PPS diantaranya Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Timur.
Sementara itu salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya sempat dijanjikan untuk bisa lolos dalam tahapan tes PPK dan PPS bila memberikan sejumlah uang ke pihak KPUD Lahat.
Hal tersebut akhirnya memicu reaksi dari beberapa Kepala Desa yang menyampaikan rasa kecewanya ke Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur, karena banyak warganya yang tidak lolos saat tes menjadi Anggota PPK maupun PPS, dan menganggap ada dugaan kecurangan.
BACA JUGA:Ciri-Ciri Virus LDS: Mengancam Sapi dan Kerbau
Selanjutnya dirinya juga mengatakan bahwa beberapa anggota PPS yang lulus saat ini ada rangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya mendapatkan informasi ada 4 orang di Kikim Selatan yang ASN yang menjadi PPK," ujar narasumber yang juga warga Desa Tanjung Aur Kikim Tengah.
Atas tudingan itu Ketua KPUD Lahat Nana Priana mengatakan pihaknya baru mendengar adanya dugaan gratifikasi penerimaan petugas PPS dan PPK.
"Setelah selama dua bulan pengumuman penerimaan petugas PPS baru ini saya mendengar ada gratifikasi," tegasnya.
Nana menambahkan apabila tudingan tersebut benar adanya, ia berjanji akan memproses oknum KPUD sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Man City Bungkam Leicester dengan Skor 3-1, Haaland Borong 2 Gol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: