Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Ardah usai dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Selasa (28/11/2023).-(Ria Riski A.P)-

"Karena kan semua tahu sistem persampahan kita kan masih menggunakan open dumping yang seharusnya sistem sanitary landfill. Tetapi tetap kita berupaya kita juga minta arahan dalam Kementerian, kedepannya memang kita harus menggunakan sanitary landfill dan sekarang ini masih dalam proses," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam proses penilaian tersebut memang diwajibkan agar daerah menerapkan sistem TPAS dengan sistem Sanitary Landfill. 

"Tetapi dalam penilaian ini masih menggunakan open dumping. Karena itu upaya yang dilakukan sampah yang sudah tidak digunakan dengan menutup landfill yang sudah tidak aktif pakai tanah atau terpal. Nah itu yang nanti akan kita upayakan," katanya. 

Ia menambahkan, untuk proses perubahan TPAS tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas PUTR. Selanjutnya, untuk tahun ini masih dalam proses pembuatan Amdal. 

"Yang kemungkinan di tahun 2025 kalau nggak salah, kita itu dapat bantuan untuk revitalisasi atau untuk TPA baru yang berbasis Sanitary Landfill dari Kementerian PUTR," ungkapnya. 

BACA JUGA:DLH Kolaborasi dengan UM Metro Peduli Pemeliharaan Taman Pendidikan dan Taman Pesawat

Sementara itu, untuk lokasinya berada di sebelah lokasi lama open dumping. Untuk total luas tanah di lokasi tersebut sekitar 7 hektar. 

"Nah nanti untuk sampahnya saja sekitar 2 hektar. Sementara di lokasi yang lama nanti kita akan bangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: