Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Ardah usai dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Selasa (28/11/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Menjelang penilaian Adipura, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mempersiapkan diri.

Persiapan dilakukan dengan mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama camat dan lurah. Kemudin berkomitmen bersama untuk menyiapkan kebersihan di lokus penilaian Adipura.

Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Metro, Ardah dikonfirmasi radarmetro.disway.id, usai memimpin rapat persiapan penilaian Adipura di OR Pemkot Metro, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan, rapat kali dilakukan perdana bersama OPD, camat dan lurah se-Kota Metro. Ini menyusul rencana penilaian Adipura yang akan dilaksanakan pada bulan Januari dan Februari 2024 mendatang.

"Jadi hari ini kita rapat perdana terkait dengan akan ada penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau tidak ada perubahan lagi, mereka akan melakukan penilaian di Bulan Januari dan Februari," terangnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Metro Bakal Miliki RSH Pertama di Lampung, Cek ini Lokasinya!

Ia menjelaskan, sejumlah persiapan dalam penilaian Adipura tersebut juga terus dilakukan. Ini terutama meningkatkan kebersihan di semua lokus penilaian.

"Persiapan kita sudah banyak, sebelumnya kita di bulan Juli dan Agustus kita sudah melakukan evaluasi yang pertama. Kemudian kita sudah monitoring, kita juga sudah turun juga ke lapangan melihat lokus-lokus yang akan dinilai," jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, rapat persiapan penialian Adipura kembali dilakukan untuk bisa meraih penghargaan Adipura.

"Karena itu saat ini kita berkumpul rapat untuk berkomitmen bersama-sama, agar di tahun 2024 kota bisa mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah lokus yang dinilai diantaranya perkantoran, permukiman, pasar, jalan, sekolah, rumah ibadah dan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TAPS).

"TPA itu pasti. Kemudian cara pengelolaan sampah yang kita kelola di bank sampah. Seperti di bank sampah unit, bank sampah induk termasuk dalam pengelolaan sampah ke lini paling bawah di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

BACA JUGA:DLH Lampura Ajak Masyarakat Tidak Lagi Buang Sampah Sembarangan

Menurutnya, jika melihat dari perolehan penilaian tahun 2022 kemarin, Kota Metro sudah mencapai angka di 75 persen. Hanya saja diakuinya bahwa tahun lalu pihaknya masih lemah di TPAS Karangrejo, Metro Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: