Pelanggaran Bioetika: Perburuan Liar Rusa Sambar

Pelanggaran Bioetika: Perburuan Liar Rusa Sambar

https://www.tarungnews.com/media/news/10800338-Kerangka-Rusa-Yang-Mati-Karena-Jerat.jpg-(Adelia Rahma Azahra)-

 

Bioetika memiliki prinsip dasar yaitu setiap individu diberikan kebebasan bertindak sesuai kodratnya, tidak boleh merusak alam dan merugikan makhluk hidup lain, dan melindungi makhluk hidup yang sedang dalam bahaya.

Hewan liar juga berhak mendapatkan perlakuan selayaknya makhluk hidup lain sesuai prinsip etika dan moral dalam bioetika.

Dalam menjaga sumber daya hayati penyidik pegawai negri sipil bersama pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Tindakan ini bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem serta menghormati hak-hak hewan liar sesuai dengan prinsip etika dan moral dalam bioetika.

Kebebasan individu untuk bertindak sesuai kodratnya harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap alam dan makhluk hidup lainnya.

Untuk mengatasi pelanggaran bioetika terutama terkait fauna, perlu adanya pendidikan bioetika guna meningkatkan pemahaman mengenai prinsip dasar bioetika yang dibarengi dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif perburuan terhadap keberlanjutan ekosistem dan keberagaman hayati.

Edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif tentang nilai ekologis dan perlindungan satwa liar dapat membantu mengubah persepsi masyarakat terhadap tradisi berburu.

Selain itu, mendukung tindakan pemerintah, seperti penegakan hukum yang lebih tegas dan penindakan terhadap pelanggar larangan, akan menjadi langkah yang kritis dalam melindungi populasi rusa dan ekosistem secara keseluruhan.

Sosialisasi yang lebih efektif juga dapat membantu mengurangi permintaan daging rusa di pasar, mendukung tujuan konservasi.

Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu perlindungan dan pengamanan hutan dengan tujuan agar satwa liar dapat hidup dan berkembang pada habitatnya.

Tindakan perlindungan serta pengamanan hutan juga bertujuan agar satwa liat terlindungi dari hal-hal yang dapat membahayakan seperti perburuan liar.

 

Referensi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: