Pelanggaran Bioetika: Perburuan Liar Rusa Sambar

Pelanggaran Bioetika: Perburuan Liar Rusa Sambar

https://www.tarungnews.com/media/news/10800338-Kerangka-Rusa-Yang-Mati-Karena-Jerat.jpg-(Adelia Rahma Azahra)-

Limantara, B. K. (2015). Analisis Tugas Dan Fungsi Penyidik Pegawai Negri Sipil (Ppns) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung Terhadap Tindak Pidana Satwa Liar Yang Di Lindungi. Jurnal Ilmu Hukum, 145-155.

Murti, A. B., Alvionita, D., Gani, A. R. F. (2021). Prinsip Etika Dalam Penelitian Biologi. Jurnal Pendidikan Biologi Undiksha, 8(3):95-101.

Perangin-Angin, R. B. B., Nababan, R., Wulandari, A., & Sihaloho, A. (2023).

BACA JUGA:Kontroversi Medis : Memahami dan Mengatasi Pelanggaran Etika dalam Pengembangan Manusia

Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Atas Satwa Liar Yang Dilindungi Di Taman Nasional Gunung Leuser:(Law Enforcement Against Crime on Protected Wild Animals in Gunung Leuser National Park). Jurnal Hukum Justice, 1(1):11-19.

Soenarno, S. M. (2022). Potensi Dan Prospek Pemanfaatan Rusa Timor Di Indonesia. Indonesian Journal Of Environmental Education And Manajemen,7(1):38-48.

Link Kasus:

https://www.instagram.com/p/Cy3VdCGviTx/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng== 

Meski Dilindungi, Perburuan Rusa Sambar Belum Berhenti - Mongabay.co.id : Mongabay.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: