Resmi Ditetapkan, Ini Besaran UMK Kota Metro Tahun 2024!
![Resmi Ditetapkan, Ini Besaran UMK Kota Metro Tahun 2024!](https://radarmetro.disway.id/upload/158d029e089b12024e1a6b4d84b9270c.jpg)
Foto : Surat keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan UMK di Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
Terpisah, Anang salah seorang pegawai swasta di Kota Metro mengaku senang mendengar kenaikan UMK Kota Metro. Ia berharap dengan naiknya UMK dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh pegawai dan karyawan di Kota Metro.
"Alhamdulillah naik. Karena bisa menambah penghasilan kami para pegawai. Harapannya kedepan naiknya bisa lebih besar lagi," tuturnya.
BACA JUGA:264 CPNS Lampung Utara Terima SK ASN
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan besarnya UMP Lampung tahun 2024. Besaran UMP Lampung tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,16 persen atau sebesar Rp83.212,41 menjadi Rp2.716.497.
Jumlah UMP Lampung ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang mencapai Rp2.633.284 di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: