Penyebutan nama makanan yang tidak sesuai dengan kaidah islam

Penyebutan nama makanan yang tidak sesuai dengan kaidah islam

Foto: Ilustrasi --

Makanan adalah sebuah kebutuhan pokok yang sangat diperlukan oleh manusia setiap saat. 

Makanan menjadi sebuah kebutuhan khusus yang harus dipenuhi,karena tanpa adanya makanan kita tidak akan bisa hidup.

Penamaan makanan seperti mie setan, mie Pocong, mie kuntilanak, mie genderuwo adalah makanan yang tidak bisa di sertifikasi halal karena dalam  salah satu hadis dari Rasulullah, Rasulullah melarang untuk tidak mencela makanan

Ketika menemukan suatu makanan kita tidak boleh semerta-merta mengeluarkan lisan seerti menghina makanannya asin, makanannya tidak enak, maka kata Rasulullah itu kalau memang kamu tidak menyukai makanan tersebut lebih baik diam atau tinggalkan daripada mencela makanan tersebut (HR. Al Bukhari).

Rasulullah saja melarang umatnya untuk mencela makanan apalagi memberi penamaan yang buruk terhadap makanan. 

BACA JUGA:Wanita Paruh Baya Penjual Keripik Singkong

Menurut LP MUI  Standarisasi fatwa halal menyebutkan tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama atau simbol-simbol makanan dan minuman yang mengarah pada kekufuran dan kebatilan (fatwa MUI No.4 th 2003) Makanan dan minuman dengan nama yang tidak pantas maka tidak akan bisa di sertifikasi halal sebelum diganti nama itu.

Karena nama adalah doa di saat kita makan makanan yang dengan nama-nama demikian maka tidak pantas. 

Setan iblis bukankah sama halnya dengan kita mendoakan diri kita demikian kita makan makanan tersebut dan mendarah daging ya lebih kepada adat yang tidak baik terhadap makanan-makanan itu.

BACA JUGA:Komunikasi Sebagai Sarana Akulturasi Mahasiswa Rantau

Jika teman-teman menemui kasus di lapangan seperti yang barusan saya sampaikan lebih baik untuk tidak dikonsumsi atau dihindari dan makanan yang baik adalah makanan yang terbuat dari bahan yang halal dan thayib serta penamaan yang baik pada kolom berikut semoga informasi ini bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: