Perampok Nasabah Bank Rp720 Juta Dibekuk Polisi, Satu Orang Ditembak, ini Modus Operandi Pelaku!

Perampok Nasabah Bank Rp720 Juta Dibekuk Polisi, Satu Orang Ditembak, ini Modus Operandi Pelaku!

Foto : Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho bersama Kasat Reskrim IPTU Rosali menggelar konfrensi pers pengungkapan pelaku perampokan dua nasabah bank di halaman Mapolres setempat, Senin (12/12/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Sempat menjadi buronan dari pengejaran polisi, pelaku perampokan dengan modus pecah kaca akhirnya dibekuk polisi. 

Pelaku yakni Dedi Kurniadi (41) warga Jalan M. Noeh Macan Lingkungan II,  Desa Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan polisi. Sementara pelaku lainnya MA alias A (40) warga Tanjung Raja, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel masih dalam pengejaran polisi.

Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku tersebut berhasil merampok hasil kejahatan dengan total sebesar Rp720 juta di dua tempat yang berbeda. Di mana kedua pelaku menyasar nasabah Bank Lampung dan Bank Mandiri Kota Metro

Dalam press rilisnya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku perampokan tersebut menggunakan modus pecah kaca mobil nasabah. Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku dua tahun terakhir dalam kurun waktu yang berbeda. 

"Jadi kita sudah amankan dan lakukan penyelidikan terhadap pelaku curat di  dua laporan polisi. Pertama di bulan Desember tahun 2021 dan kedua di bulan Oktober tahun 2023," terangnys, Senin (11/12/2023).

Ia menjelaskan, aksi perampokan yang pertama dilakukan para tersangka  pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika itu para pelaku membututi korbannya saat melakukan transaksi penarikan uang di Bank Lampung Kota Metro senilai Rp 120 Juta dengan korbannya Sonny Samatha.

BACA JUGA:Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Dua Pria Paruh Baya di Mesuji Dibekuk Polisi

"Nah setelah transaksi, uang itu disimpan korban di bawah jok kemudi mobil. Lalu korban menemui rekannya  Tono di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung, Kota Metro. Sekitar 3 menit kemudian, korban diberitahu bahwa kaca mobil korban dipecahkan oleh seseorang. Setelah dicek ternyata benar, lalu uang yang ada di dalam mobil sudah tidak ada," paparnya.

Selanjutnya, para pelaku perampokan tersebut melanjutkan aksinya pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Saat itu korban baru saja selesai  melakukan penarikan uang di Bank Mandiri Kota Metro sebesar Rp 600 juta. Di mana uang tersebut disimpan korban dalam kantong plastik warna hitam dan diletakkan di kursi depan sebelah kiri oleh korban Arianto.

"Nah setelah itu korban pulang ke rumah dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner Hitam. Setibanya di depan rumah, korban turun dari mobil untuk membuka pintu gerbang. Namun tiba-tiba ada 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti, lalu turun untuk membuka pintu depan bagian kiri dan mengambil uang korban," bebernya.

Ia menjelaskan, saat itu korban baru saja pulang mengambil uang sebesar Rp 600 juta dari Bank Mandiri Kota Metro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: