9 Narapidana di Lapas IIA Metro Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023
Foto: Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro telah mengusulkan 9 warga binaan mereka untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kalapas IIA Metro Muchamad Mulyana saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id pada Rabu (13/12/2023).
Mulyana mengatakan narapidana beragama Nasrani yang menjalani masa hukuman Lapas IIA Metro sebanyak 9 orang.
"Kalau untuk yang beragama Nasrani ada 9 orang itu, jadi untuk semuanya kita usulkan mendapatkan remisi Natal tahun 2023 ini," ujarnya.
Keseluruhan narapidana tersebut menurut Mulyana telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi alias pengurangan masa tahanan.
"Pertama berkelakuan baik dan sudah menjalani sekurang-kurangnya 6 bulan hukuman pidana," bebernya.
BACA JUGA:UKW Menjadi Bagian Syarat untuk Wartawan
Pengusulan remisi telah dilayangkan oleh Lapas IIA Metro melalui aplikasi sistem Lembaga permasyarakatan sejak sebulan yang lalu.
Adapun dari besaran remisi yang didapatkan oleh masing-masing narapidana di antaranya, sebanyak 3 orang mendapatkan remisi selama 15 hari.
Kemudian untuk 6 orang narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi selama 30 hari alias satu bulan.
Mulyana menegaskan bahwa data tersebut masih sebatas usulan. Sehingga, keputusan narapidana yang mendapatkan remisi merupakan hak dari Direktur Jendral Permasyarakatan.
"Dan baru nanti kita umumkan setelah surat keputusan pemberian remisi ini terbit pada 25 Desember 2023," tandasnya.
BACA JUGA:Qomaru: Musik Islami Harus Lebih Eksis dari Orgen Tunggal
Berdasarkan data yang diperoleh radarmetro.disway.id, per 13 Desember 2023 jumlah tahanan dan narapidana di Lapas IIA Kota Metro mencapai 542 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: