Hari Pertama Ramp Chek Dishub Metro, 2 Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Foto: Penempelan stiker kendaraan Laik Jalan berlogo Dishub Provinsi Lampung saat berlangsungnya Ramp Chek di Terminal Mulyojati Metro.-(Istimewa)-
"Untuk Ramp Chek ini dilaksanakan selama dua hari, untuk hari ini tanggal 20 dan besok tanggal 21," ungkapnya.
Kegiatan Ramp Chek itu juga dilakukan di Terminal Rajabasa Bandar Lampung, serta Pool DAMRI tiap-tiap wilayah.
"Jadi untuk kendaraan yang tidak teramp chek di Terminal Mulyojati, maka akan diramp chek di Terminal Rajabasa atau di Pool DAMRI," bebernya.
Di sisi lain, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Metro Sopian Mega membeberkan alasan dua kendaraan yang tidak lolos Ramp Chek.
Menurut Sopian, dua kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan itu dikarenakan tidak memenuhi standar unsur teknis, mulai dari penerangan, pengereman, dan gas buang.
"Artinya bener-bener tidak bagus dari lampu, rem, rem, dan gas buangan dua kendaraan itu," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang lolos Ramp Chek, oleh Dishub Kota Metro langsung dipasangi stiker sebagai tanda laik jalan membawa penumpang.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Tugu Pena Metro Disebut Capai 85 Persen, Target Akhir Desember Diresmikan
"Untuk tiga kendaraan yang kita telah berikan stiker tadi dari unsur administrasinya bagus, dan juga unsur teknisnya juga bagus, makanya kita berikan stiker," jelasnya.
Ia juga turut mengimbau masyarakat Kota Metro agar menggunakan mode transportasi umum yang telah dinyatakan laik jalan oleh Dinas Perhubungan setempat.
"Artinya kendaraan yang berstiker itu sudah laik jalan karena sudah lolos pengecekan dari kita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: