Buronan Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Ternyata Anggota PPK Metro Timur, Ini Kata Polres Metro!

Buronan Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Ternyata Anggota PPK Metro Timur, Ini Kata Polres Metro!

Foto : Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali membenarkan tersangka Winardi merupakan anggota PPK Metro Timur.-(Ria Riski A.P)-

Tersangka lainnya yakni Ketua KSM Anggrek Slamet (47) warga Jalan Dirun, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. 

Sementara satu orang tersangka lainnya Winardi (44) Ketua KSM Kantil  warga Jalan Kantil, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, dinyatakan kabur dan masuk dalam DPO. 

BACA JUGA:Cuti Bersama Natal, Disdukcapil Metro Pastikan Buka Pelayanan

Dalam perkara tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.

Yakni tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No 31 tahun 1999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: