Jelang Libur Panjang Nataru, Ini Pesan Sekda Metro ke ASN!

Jelang Libur Panjang Nataru, Ini Pesan Sekda Metro ke ASN!

Foto : Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id.-(Ria Riski A.P)-

Di mana isinya tentang perubahan atas surat edaran Walikota Metro Nomor 36/SE/SETDA/07/2022 tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Selain Apel Gelar Pasukan Polres Mesuji Musnahkan Ribuan Botol Miras

"Surat edaran ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri  Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemudian juga Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1409/07/2023," paparnya. 

Ia menjelaskan, sesuai dengan surat edaran tersebut bahwa libur nasional ditetapkan pada Senin 25 Desember 2023. 

"Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada Selasa 26 Desember 2023," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: