Dalam Proses Perizinan, Begini Tahapan Rencana Pembangunan RSH Pertama di Kota Metro!

Foto : Kepala DKP3 Kota Metro Hery Wiratno dikonfirmasi radarmetro.diswsy.id, Rabu (3/1/2023).-(Ria Riski A.P)-
Ditanya mengenai kasus PMK di Kota Metro, Heri mengaku masih terkendali dengan baik. Pihaknya juga mengakui aktif turun ke lapangan untuk memantau kesehatan hewan ternak.
"Untuk penyakit PMK saat ini terkendali. Masih ada, tapi sudah terdeteksi dengan baik. Setiap hari Rabu kita juga selalu turun di tingkat kelompok ternak lakukan vaksinasi," bebernya.
BACA JUGA:Caleg Enggan Buat Banner, Percetakan di Kota Metro Sepi Orderan saat Pemilu 2024
Sementara itu, Kabid Peternakan DKP3 Kota Metro, Lina Oktira sebelumnya mengatakan, rencana pembangunan RSH di Kota Metro tersebut merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
"RSH kabupaten/kota di Indonesia ini baru ada di Banyuwangi (Jawa Timur), terus kita rencananya. Sedangkan untuk di Lampung sendiri belum ada. Nah berdasarkan inisiatif Pak Wali kita sedang mengejar untuk RSH," ungkapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya RSH tersebut, maka pelayanan untuk kesehatan hewan yang diberikan dengan lebih baik. Di mana pelayanan akan dapat diberikan selama 24 jam.
"Kalau RSH peralatan lebih lengkap. Seperti ada XTray, ada laboratorium darahnya juga, ada Pet Hotel, dan ada Pet Grooming, dan kita buka 24 jam," jelasnya.
Selanjutnya, untuk pembangunan RSH tersebut lokasinya rencananya berada di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di sebelah Kantor DKP3 Kota Metro.
BACA JUGA:Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Dapat Kucuran Dana Desa
"Untuk pembangunan RSH ini nantinya dari Puskeswan akan ada pelebaran sampai dengan eks Kantor Disnaker," ujarnya.
Ia berharap dengan pembangunan RSH tersebut maka kesehatan hewan akan lebih meningkat. Terlebih tidak hanya untuk pasien hewan di Kota Metro, namun RSH juga melayani untuk seluruh wilayah Provinsi Lampung.
"Jadi tidak hanya di Kota Metro saja, tetapi seluruh wilayah di Provinsi Lampung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan di RSH ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: