Sekretaris Daerah Ajak Semua Pihak Fokus Program Intervensi Stunting di Tubaba

Sekretaris Daerah Ajak Semua Pihak Fokus Program Intervensi Stunting di Tubaba

Foto: Sekda Tubaba saat memberikan arahan agar fokus pada pengentasan stunting.-(Rusman)-

RADARMETRO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung Novriwan Jaya meminta seluruh pihak benar-benar fokus dengan program intervensi stunting di Kabupaten Tubaba.

Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tubaba, Rabu (17/01/2024).

"Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019) menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,67%, yang turun menjadi 24,4% (Studi

Status Gizi Indonesia, 2021)," kata Sekda Novriwan.

Namun, sambung Sekda, angka tersebut masih di atas standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20%. 

Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

Dia mengatakan, angka prevalensi stunting di Kabupaten Tubaba ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14% di tahun 2024. 

BACA JUGA:Organisasi Pers Tubaba Ajak Seluruh Wartawan Tetap Solid

"Menurut SSGI 2022, prevalensi stunting Kabupaten Tubaba sebesar 16,4%, sementara untuk tahun 2023 data secara resmi belum dirilis. Namun diharapkan penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dan Kabupaten Tubaba pada khususnya bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," harap Sekda.

"Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memenuhi target nasional. Dan mudah-mudahan dengan gerakan yang sudah kita lakukan dan sudah berjalan lebih kurang selama 2 tahun ini kita melakukan gerakan kolaborasi terkait pengentasan stunting, yang juga berhubungan dengan gerakan program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan," tambahnya.

Menurut Sekda, pengentasan stunting dan gerakan program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan saling berhubungan. 

Khusus untuk pengentasan stunting fokus intervensi dari dana desa yang sudah tersusun dari dana APB-Tiyuh dan intervensi dari dana desa dan diwajibkan setiap tiyuh (desa) membayar sebesar Rp10 juta per-tiyuh. 

"Seluruh OPD diharapkan juga untuk berkolaborasi terkait pengentasan stunting, begitupun juga Baznas dan seluruh pihak terkait diharapkan fokus terhadap program stunting, karena ini adalah isu nasional dan ditargetkan secara nasional angka stunting maksimal 14%," tuturnya. 

Berdasarkan data, lanjut Sekda, Kabupaten Tubaba lebih baik dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesisir Barat terkait 8 aksi konvergensi stunting. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: