Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu, Polres Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu, Polres Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Foto: Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu, Polres Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Brong-(Reza)-

RADARMETRO - Ratusan knalpot brong (tidak standar dan bersuara bising) dimusnahkan aparat Polres Pringsewu pada Rabu (31/01). Ratusan knalpot itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2023.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ada 153 unit knalpot yang dimusnahkan. Menurut kapolres, ratusan knalpot itu hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 hingga Januari 2024.

Kapolres Pringsewu menjelaskan, selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong itu juga menindaklanjuti keluhan masyarakat. Mereka resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.

Kapolres menegaskan, Polres Pringsewu bersama instansi terkait terus berkomitmen menciptakan kamseltibcarlantas. Terutama menjelang masa pencoblosan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Sepeda Motor di Metro Terancam Dipidana

"Sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di kabupaten Pringsewu,"  ujar kapolres. 

Ia menyebutkan, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan 63 unit knalpot brong. 

Ratusan kendaraan yang disita Karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya memasang kembali dengan knalpot yang standar. 

"Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Sementara Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising. 

Menurut Adi, tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan, dan ketentraman di Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Tulangbawang Tindak 8 Pelajar

"Kami berharap sampai dengan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari nanti, situasi ini bisa kita pertahankan sehingga bisa tercipta pemilu yang lancar, aman, dan damai," ungkapnya.

Untuk diketahui, ratusan knalpot bersuara bising hasil penindakan Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu ini dimusnahkan dengan menggunakan tiga alat pemotong. Acara ini dihadiri, Forkopimda Pringsewu dan para tokoh masyarakat serta perwakilan pemilik kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: