Rampas HP di Kotabumi, Warga Pakuon Ratu, Way Kanan Diringkus Polisi

Rampas HP di Kotabumi, Warga Pakuon Ratu, Way Kanan Diringkus Polisi

Foto: Tersangka saat diamankan petugas Polres Lampung Utara.-(Eka)-

RADARMETRO - Pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota ditangkap polisi, Senin (5/2/2024) malam. 

Pelaku DA (33) wiraswasta, warga Tanjung Serupa RT 002, LK 009, Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan diamankan berdasarkan laporan korban LP/B/12/II/2024/SPKT Polsek Kotabumi/Polres LU/Polda Lampung tanggal 3 Februari 2024. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi membenarkan jajarannya telah meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

"Iya benar, petugas sudah mengamankan pelaku DA, warga Pakuon Ratu, Way Kanan yang telah melakukan pencurian kekerasan terhadap korban Dhafitha pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 pukul 09.00 WIB di Jalan Prum Wonogiri," kata Kapolres, Selasa (6/2/2024).

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Resmikan TPA Al-Muttaqim

Lanjut Kapolres, kronologis kejadian bermula korban bersama seorang temannya berjalan kaki hendak main, lalu tiba-tiba dihampiri oleh seorang laki-laki dengan gunakan sepeda motor matic warna merah dan mengatakan sesuatu. 

"Dek ayo saya antar," ujarnya menirukan ucapan pelaku. Lalu korban menjawab tidak atas ajakan tersebut.

Lalu pelaku kembali jalan ke arah perumahan dan tidak lama pelaku berputar balik dan memepet korban lalu dengan cepat merampas dan merebut HP milik korban yang sedang dipegang. 

Lalu pelaku kabur ke arah Bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.300.000.

"Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Tanjung Serupa RT 002 LK 009, Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan. Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tidak hanya meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP Realme C25Y imei18601139053599135, imei2 860139053599127, warna abu metal, sepeda motor Yamaha warna merah tanpa nopol, helm warna merah merek NHK, dan jaket warna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: