HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Caption: Pengurus DPP PJS usai Rapat DPP serta bukti legalitas persetujuan nama organsiasi PJS.-(Marhaba)-
RADARMETRO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah menetapkan DKI Jakarta sebagai tuan rumah untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-2 PJS yang akan berlangsung pada tanggal 12 Mei mendatang.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, setelah rapat pengurus DPP yang berlangsung pada Senin (11/03/2024) di sekitar kantor DPP PJS Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, rencana untuk menggelar acara HUT PJS di Serang, Provinsi Banten, telah dipertimbangkan. Namun, setelah diskusi yang matang dengan pengurus DPD Banten, keputusan akhirnya diambil untuk menyelenggarakan acara ini di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, DPP mempercayakan Abdul Rasyid Zaenal, Sekretaris Jenderal DPP PJS, sebagai Ketua Panitia, sementara Wiwin Alfianti, Ketua DPP Pemberdayaan Perempuan, dipercayakan sebagai Sekretaris Panitia.
Maulana Hasanudin, Wakil Bendahara Umum DPP, ditunjuk sebagai Bendahara Panitia. Pengurus DPD PJS DKI Jakarta diharapkan akan membantu sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Tiga Agenda Utama
Dalam rangka perayaan HUT ke-2 PJS, DPP PJS telah merencanakan 3 agenda utama yang diselaraskan dengan visi PJS itu sendiri. Pada bulan April 2024 mendatang, Panitia akan mengadakan seminar nasional tentang kompetensi wartawan yang akan dihadiri oleh beberapa tokoh pers nasional, anggota Dewan Pers, serta sejumlah tokoh pers yang telah berkiprah di lembaga legislatif dan eksekutif.
BACA JUGA:PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring sebanyak 2 kali, sementara seminar nasional secara langsung akan digelar saat perayaan HUT PJS pada tanggal 12 Mei mendatang.
Selain itu, PJS akan menyelenggarakan PJS Award yang akan diberikan kepada tokoh nasional maupun daerah yang sangat peduli terhadap kehidupan pers di Indonesia.
Penilaian PJS Award didasarkan pada 3 kriteria utama, yaitu terbuka untuk menerima kritik dari wartawan, mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan komitmen terhadap kemerdekaan pers di daerah masing-masing.
PJS Miliki Legalitas
PJS awalnya bernama Pemerhati Jurnalis Siber, namun kemudian diputuskan untuk berganti nama menjadi Pro Jurnalsimedia Siber (PJS) setelah melalui mekanisme organisasi yakni Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) khusus pergantian nama perkumpulan.
Meskipun mengalami beberapa kendala, akhirnya pada tanggal 7 Maret 2024, nama PJS resmi disetujui untuk digunakan setelah melewati sejumlah proses yang rumit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: